Sekda Sunggono Buka Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik

img

Kegiatan sosialisasi tandatangan elektronik.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono membuka sosialisasi tanda tangan elektronik, di ruang serba guna Kantor Bupati Kukar, Senin (11/4/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat, Diskominfo Kukar, dan beberapa OPD lainnya.

H Sunggono mengatakan, penggunaan tanda tangan elektronik merupakan salah satu upaya untuk percepatan transformasi digital di lingkungan Pemkab Kukar. Dengan tanda tangan elektronik alur proses birokrasi pemerintahan khususnya hal persuratan, diharapkan dapat menjadi lebih mudah, aman, dan dapat dilakukan dimana saja.

"Jadi tidak boleh lagi alasan dokumen yang lambat ditanda tangani karena pejabatnya tidak ada di tempat," kata Sunggono saat sambutan.

Lanjut dia, hal ini termasuk program digitalisasi pelayanan publik, bahwa pemerintah daerah mulai bergerak melakukan transformasi digital, di sektor administrasi pemerintahan dan layanan publik, dalam rangka mewujudkan layanan birokrasi, bersih, efektif, dan efisien serta melayani.

"Kita sudah berada diera digital, maka pola kerja yang harus disesuaikan mengikuti kemajuan teknologi," sebutnya.

Kata Sunggono, dalam melaksanakan digitalisasi pemerintahan, tentunya dibutuhkan komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah dan pejabat pemerintahan, dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.

"Salah satu bentuk komitmen yakni komitmen untuk meningkatkan literasi digital, guna menjaga keberlangsungan sistem dan keamanan data, dalam hal penggunaan tanda tangan elektronik," ungkapnya.

Maka komitmen yang harus dimiliki pejabat yang berwenang menandatangi adalah harus mampu menguasai sistem aplikasi yang digunakan untuk melakukan tanda tangan elektronik.

"Jadi harus paham aplikasinya, jangan sampai tanda tangan elektronik diserahkan kepada orang lain, karena hal itu berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang," tuturnya.

Sementara itu Kabid TIK Diskominfo Kukar Ery Haryono menuturkan, tanda tangan elektronik bahwa pemerintah daerah sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan balai sertifikasi elektronik UPT dari badan Siber dan saninegara.

"Bupati, Wabup, dan Sekda sudah memiliki sertifikasi elektronik, sehingga beliau bisa menandatangani dokumen elektronik," ujar Ery Haryono

Menurutnya, tanda tangan elektronik tidak terlalu sulit untuk diimplementasikan, hanya saja perlu merubah kebiasaan dari manual menjadi menggunakan aplikasi elektronik. Tanda tangan elektronik itu terdiri tanda tangan atas informasi elektronik.

"Yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya, yang digunakan untuk verifikasi," pungkasnya.(*riz/adv)